Perkembangan Pertanian dan Tanaman Pertanian Indonesia
Ilmupedia.web.id - Indonesia
terdiri dari berbagai kepulauan dengan wilayah yang sangat luas.
Sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian bercocok tanam
berupa berladang dan bersawah. Berladang dan bersawah dapat menghasilkan
mata pencaharian untuk menjalankan hidup dan usaha masyarakat, terutama
bagi penduduk yang tinggal di desa-desa yang tanahnya subur dan dapat
dimanfaatkan untuk bersawah.
Akhir-akhir
ini lahan untuk bertani sangat terbatas sekali. Lokasi pertanian pada
umumnya jauh dari kota besar karena sebagian besar daerah yang dekat
dengan kota sudah banyak didirikan industri-industri besar sehingga
daerah berladang maupun bersawah terdapat di desa-desa yang mempunyai
tanah yang subur untuk bertani. Tiap desa memiliki jenis tanah tertentu
sehingga mampu menghasilkan jenis tanaman pertanian tertentu pula.
Di
Indonesia banyak terdapat jenis tumbuh-tumbuhan yang dapat ditanam dan
dapat dimanfaatkan oleh manusia, binatang maupun bahan industri.
Terutama dapat menghasilkan sebagai mata pencaharian para petani untuk
kebutuhan sehari-harinya. Akan tetapi untuk bercocok tanam tidak semudah
apa yang akan ditanamnya sehingga para petani memikirkan segala
kendalanya seperti hama-hama yang akan merusak tanamannya, dan memberi
pupuk untuk menyuburkan tanamannya sehingga dapat menghasilkan panen
yang memuaskan.
Dengan
berkembangnya zaman dan tuntutan kebutuhan manusia, pertanian merupakan
sektor ekonomi yang dikerjakan oleh masyarakat Indonesia secara khusus.
Orang-orang yang mata pencahariannya dari pertanian disebut petani.
Jadi, petani adalah orang yang mengerjakan tanah untuk bercocok tanam
saja. Petani di Indonesia pada umumnya juga memelihara hewan dan segala
usaha mengolah bahan-bahan yang dihasilkan dalam usaha tersebut.
JENIS TANAMAN PERTANIAN DI INDONESIA
Pengertian
petani di Indonesia hanya menyangkut orang yang bercocok tanam saja.
Tanaman pertanian sebenarnya tidak hanya terbatas pada tanaman
padi-padian seperti padi dan jagung atau sayur-sayuran dan palawija
saja. Tanaman pertanian dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu:
1. TANAMAN BAHAN MAKANAN POKOK.
Pengertian
tanaman bahan makanan pokok adalah tanaman yang digunakan oleh manusia
sebagai bahan makanan pokok sehari-hari, misalnya padi, jagung, gandum,
dan ketela. Setiap suku daerah di Indonesia memiliki kebiasaan makan
makanan pokok yang berbeda sesuai kondisi geografis daerah tersebut.
Contoh: penduduk Maluku makanan pokoknya berupa sagu, penduduk Jawa
Timur makanan pokoknya berupa beras, penduduk Kab. Gunung Kidul makanan
pokoknya berasal dari bahan ketela pohon, dan lain-lain.
2. TANAMAN BAHAN MAKANAN TAMBAHAN.
Yang
termasuk jenis tanaman bahan makanan tambahan adalah tanaman
holtikultura. Contoh tanaman holtikultura adalah buah-buahan dan
sayur-sayuran. Contoh tanaman sayur-sayuran adalah tomat, sawi, kacang
panjang, terung, cabai, bawang merah, bawang putih, dan lain-lain.
Contoh tanaman buah-buahan adalah apel, jeruk, mangga, alpukat, anggur,
dan lain-lain.
3. TANAMAN BAHAN INDUSTRI.
Pengertian
tanaman bahan industri adalah tanaman yang digunakan sebagai bahan baku
untuk kegiatan industri. Contoh tanaman bahan industri adalah tebu,
kapas, kopi dan cengkeh. Ada kalanya hasil-hasil tanaman itu dijual
kepada negara lain dalam bentuk bahan mentah. Namun ada kalanya dijual
dalam bentuk setengah jadi setelah diolah di pabrik-pabrik.
Selain
itu, dikenal pula tanaman pertanian dari jenis bunga-bungaan, misal:
bunga mawar, bunga mewati, bunga kamboja Jepang, bunga seruni, bunga
matahari, dan lain-lain. Pertanian tanaman bunga ditujukan untuk
kebutuhan jasa penyelenggaraan pesta pernikahan dan jenis upacara
(seremoni) lainnya.
Belum ada Komentar untuk "Perkembangan Pertanian dan Tanaman Pertanian Indonesia"
Posting Komentar