Daun Mimba Untuk Pestisida dan Pupuk Organik Beserta Penjelasannya
Mimba sebagai obat tradisional
Ilmupedia.web.id - Sangat banyak berita-berita yang menginformasikan khasiat mimba dalam
menyembuhkan berbagai macam penyakit, bahkan saat ini daun mimba sudah
dijual dalam berbagai macam kemasan, mulai dari kapsul, tepung daun,
daun kering ataupun teh mimba instant. Dalam kemasan tersebut disebutkan
bahwa daun mimba mampu menanggulangi penyakit tumor, kanker, diabetes,
kolesterol, asma, darah tinggi, asam urat dan lainnya. Diberitakan oleh
Karjono dalam majalah Trubus (1998) mengenai suatu kasus seorang pasien
yang sudah divonis dokter bahwa yang bersangkutan tidak bisa tertolong,
namun berkat meminum 7 (tujuh) lembar daun mimba, berangsur-angsur si
pasien sembuh, sampai akhirnya sembuh total dan sampai saat ini masih
segar bugar dan meneruskan meminum teh mimba.
Sampai
saat ini masih terjadi kontroversi mengenai digunakannya daun mimba
sebagai obat tradisional. Disatu pihak bersikeras bahwa mimba adalah
racun yang apabila digunakan sebagai obat akan sangat membahayakan si
pasien. Dilain pihak bersikeras pula bahwa mimba dapat digunakan sebagi
obat tradisional untuk berbagai jenis penyakit, karena telah digunakan
sejak jaman dahulu dan sudah banyak bukti akan khasiat mimba dalam
menanggulangi berbagai macam penyakit, hanya proses pembuatan dan
dosisnya yang harus diperhatikan secara tepat dan benar. Suatu contoh
bahwa untuk digunakan sebagai obat, hanya 7 (tujuh) lembar daun mimba
atau setara dengan ¼ sendok teh tepung daun mimba yang perlu digodok
dalam 2 (dua) dua gelas air, sehingga menjadi 1 (satu) gelas air atau
langsung diseduh air panas dalam satu gelas dan diminum selagi hangat,
jangan sampai dibiarkan/diendapkan sampai keesokan harinya, karena akan
berubah menjadi racun. Dalam hal ini banyak kasus pasien keracunan
karena si pasien ingin puas dan cepat sembuh, sehingga mengkonsumsi over
dosis yang sangat membahayakan si pasien itu sendiri. Selain itu banyak
kasus bahwa dengan alasan lupa meminum, akhirnya seduhan tadi mengendap
sampai keesokan harinya dan diminum yang akhirnya juga membahayakan si
pasien.
Mimba sebagai pestisida
Sudah sejak lama mimba digunakan sebagai pestisida nabati dengan kemanjuran dan peruntukan yang luas (Broad spectrum),
baik digunakan secara sederhana di negara berkembang, maupun digunakan
secara terformula di negara maju, seperti Amerika Serikat.
Di
Amerika Serikat sendiri mimba sudah digunakan secara meluas, yang pada
awalnya hanya diperuntukan untuk mengendalikan organisme pengganggu
tumbuhan (OPT) pada tanaman yang bukan untuk dikonsumsi (non-food
crops), namun belakangan ini sudah diperkenankan dipergunakan untuk
mengendalikan OPT pada tanaman pangan (food crops), dengan berbagai
jenis merk dagang, diantaranya adalah Margosan, Aligin, Turpex, Azatin
dan Bio-neem. Negara lainpun di Asia sudah banyak yang memproduksi
pestisida nabati dari mimba, diantaranya India dengan berbagai merk
dagang, satu diantaranya yang sudah masuk ke Indonesia adalah
“Neemazal”, Singapura yang juga telah memproduksi pestisida nabati mimba
dan telah masuk pula ke Indonesia, namun dengan mengaku/mengklaim
sebagai pupuk organik cair, yaitu “Bionature”, dan masih banyak merk
dagang lain yang telah dibuat oleh Thailand, Myanmar dan Singapura.
Indonesiapun
saat ini telah banyak yang memproduksi pestisida nabati dari
mimba,diantaranya oleh Institut Teknologi Bandung (ITB), Balai
penelitian Tanaman Serat dan Kapas (Balittas-Malang), Balai Penelitian
Tanaman Rempah dan Obat (Balittro-Bogor) dan pihak-pihak swasta (PT.
Nihon Seima), maupun LSM lainnya.Namun demikian hanya satu yang telah
terdaftar dan mendapat ijin dari Komisi Pestisida – Departemen
Pertanian. Prosesnya pendaftaran pestisida agak rumit (disamakan dengan
pestisida kimia sintetis), yang paling utama adalah “Biaya” yang harus
dikeluarkan relatif besar bila diukur dari para pengembang lokal yang
umumnya bukan merupakan pengusaha besar dengan skala impor-ekspor. Untuk
itu, jika pemerintah mempunyai itikad baik (Political will) untuk
membatasi berkembangnya penggunaan pestisida kimia sintetis yang semakin
waktu semakin meningkat dengan pencemaran lingkungan dan dampak negatif
yang semakin meningkat pula, maka pemerintah harus mendukung
berkembangnya penggunaan pestisida nabati, khususnya dari mimba ini,
salah satunya dengan memberikan kemudahan perijinan dan keringanan biaya
pendaftarannya.
Mimba sebagai bahan pupuk organik
Bungkil
atau dedak biji mimba yang telah diambil minyaknya, baik secara di
pres, maupun diekstrak dengan heksan, merupakan bahan pupuk organik yang
kaya akan nutrisi yang bermanfaat bagi pertumbuhan tanaman. Selain
bahan nutrisi tanaman, baik unsur makro, maupun mikro, bungkil biji
mimba ini juga masih mengandung bahan aktif pestisida nabati, seperti
azadirachtin yang akan bermanfaat mengendalikan organisme pengganggu
tumbuhan yang berada di dalam tanah, seperti hama rayap,
uret/kuul/lundi, nematoda dan hama lainnya, sehingga penggunaannya
sebagai pupuk organik akan bermanfaat ganda, yaitu secara tidak langsung
akan bermanfaat sebagai pestisida juga. Keuntungan lain yang diperoleh
adalah bahwa azadirachtin bersifat sistemik, yaitu dapat meresap kedalam
jaringan tumbuhan, sehingga apabila diaplikasikan sebagai pupuk di
tanah, maka apabila terisap oleh tanaman akan ditranslokasikan ke bagian
tanaman lainnya, seperti daun dan akan berfungsi melindungi tanaman
dari gangguan OPT. Pupuk organik dari bungkil biji mimba ini telah
diproduksi oleh Balittro, yaitu dengan penambahan pupuk kandang, kompos
ataupun guano kedalamnya, sehingga diperoleh pupuk organik plus.
Selain
bungkil biji mimba, daunnyapun dapat digunakan sebagai bahan kompos
untuk dijadikan pupuk organik yang juga mengandung kandungan bahan aktif
pestisida nabati, sehingga dapat berfungsi ganda. Pohon mimba berdaun
lebat, sehingga daun mudah diperoleh. Walaupun pohon mimba hanya akan
berbiji bila ditanam ditempat yang panas dan kering di dataran rendah,
namun mimba akan tetap berdaun walaupun ditanam di dataran tinggi dengan
curah hujan yang tinggi.
Mimba sebagai pohon penghijauan dan reboisasi
Pohon
mimba termasuk pohon yang mampu beradaptasi di daerah marginal yang
panas dan kering, bahkan berbatu. Di Situbondo pohon mimba dapat
ditemukan dari mulai pesisir pantai, rawa-rawa sampai di perbukitan
berbatu sekalipun, sehingga pohon ini akan sangat cocok digunakan
sebagai pohon penghijauan ataupun reboisasi di Indonesia, khususnya di
daerah yang panas dan kering di dataran rendah. Walaupun tidak berbiji
apabila ditanam di dataran tinggi (di atas 300 m dpl.), namun pohon
mimba masih mampu berdaun dengan lebat.
Pohon
mimba dengan tinggi yang mampu mencapai 20 m, bersifat mampu meresap
CO2 dari udara relatif lebih banyak dibanding pohon-pohon lainnya, juga
dengan sendirinya mampu mengeluarkan O2 relatif lebih banyak pula
dibandingkan pohon pohon lainnya, sehingga pohon ini dianggap mampu
meminimalkan polusi udara dan memberikan kesegaran pada lingkungan. Oleh
karena itu pohon ini sangat cocok dijadikan pohon penghijauan di
perkotaan khususnya kota-kota besar seperti Jakarta yang memang sudah
sangat tinggi dengan polusi udaranya.
Pohon
mimba mempunyai perakaran yang kuat dan dalam, sehingga sangat
memungkinkan mampu mengangkat unsur hara di dalam tanah dan
mengeluarkannya ke permukaan melalui jatuhnya bagianbagian tanaman ke
permukaan tanah. Oleh karena itu pohon ini diharapkan mampu memperbaiki
kesuburan tanah dan akan sangat cocok ditanam di daerah yang kurang
subur. Untuk keperluan ini sebaiknya bibit mimba yang digunakan adalah
yang berasal dari biji (generatif), bukan yang berasal dari stek batang
atau ranting (vegetatif), karena bibit yang berasal dari biji memiliki
akar tunggang (dari perbanyakan vegetatif tidak memiliki akar tunggang)
dan akan lebih tahan dalam menghadapi terpaan angin ataupun gangguan
goyangan lainnya agar tidak tumbang.
Pohon
mimba memiliki diameter batang yang cukup besar dan kayunya termasuk
kayu kelas satu, sehingga akan sangat bermanfaat untuk digunakan sebagai
bahan bangunan, sedangkan daunnya yang lebat dapat digunakan sebagai
pakan ternak yang juga bersifat sebagai obat cacing untuk ternak. Namun
demikian, saat ini tidak dianjurkan menebang pohon mimba untuk digunakan
kayunya, karena populasinya di Indonesia masih relatif rendah.
Belum ada Komentar untuk "Daun Mimba Untuk Pestisida dan Pupuk Organik Beserta Penjelasannya"
Posting Komentar